Tentang Kami

PT BRIK Quality Services

Adalah perusahaan jasa sertifikasi SVLK yang berdiri pada tahun 2010 sesuai Akta Pendirian No.07 tanggal 25 Mei 2010, Notaris Sulistyaningsih, SH. M.Kn.  dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM No. AHU-32587.AH.01.01. Tahun 2010.

PT BRIK-QS memperoleh Sertifikat Akreditasi No. LVLK-001-IDN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan ditetapkan sebagai Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

PT BRIK-QS memiliki auditor-auditor yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan lulus uji kompetensi. Penerbitan Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT juga didukung oleh sistem IT dan tenaga profesional berkualifikasi auditor sehingga mampu menilai legalitas kayu yang diekspor.

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi perusahaan, PT BRIK-QS senantiasa menyediakan layanan SVLK berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, menjamin ketidakberpihakan dan transparansi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kami adalah Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu dengan Akreditasi PERTAMA di Indonesia.

Hormat Kami,
SoewarniDirektur Utama

CSR
CSR (1)
CSR (5)
CSR (6)
CSR (9)
Struktur Organisasi
Corporate Culture
  • Mengutamakan mutu layanan kepada klien yang memenuhi peraturan perundang-undangan
  • Tanggap dan peduli terhadap perkembangan lingkungan usaha khususnya kebutuhan klien atas legalitas kayu
  • Membangun komunikasi yang baik dengan para pihak dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Misi
  • Menyediakan layanan VLK dalam rangka memberikan manfaat bagi klien dan para terkait.
  • Menyediakan layanan VLK yang efektif, efisien dan memenuhi tata kelola yang baik (good governance).
  • Meningkatkan keberterimaan dan akses pasar internasional dalam rangka pengembangan industri kayu nasional
Visi

Menjadi Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI)
terbaik dan terpercaya.