Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diadakaan PT BRIK-QS pada tanggal 24 Mei 2022 mengundang narasumber:
- Direktur Pemberdayaan Usaha, Kementerian Investasi/BKPM
- Analisis Sistem Informasi, Direktorat Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi/BKPM
Kata sambutan pada acara pembukaan disampaikan oleh Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian LHK (diwakili Bapak Yoga Prayoga), dihadiri kurang lebih 250 peserta mendiskusikan persoalan yang biasanya dihadapi di masing-masing perusahaan.
No comment