Informasi Sertifikasi SVLK
Inspeksi
Sertifikasi terhadap Stok Produk pada IUI
Pemegang IUI yang akan melakukan ekspor namun belum memiliki S-Legalitas dan seluruh bahan bakunya berasal dari kayu budidaya maka dapat dilakukan sertifikasi terhadap stok produk.
Ketentuan :
- IUI kategori kecil dan IUI kategori menengah.
- Hanya berlaku satu kali untuk seluruh stok, selanjutnya harus memiliki S-Legalitas.
- Obyek pemeriksaan :
– Legalitas perusahaan
– Dokumen bahan baku dari pemasok
– Kesesuaian jenis produk dengan lingkup izin industrinya. - Auditor melakukan cross check antara dokumen (S-PHPL/S-Legalitas/DKP dan LMK/laporan persediaan) milik pemegang izin dengan fisik untuk memastikan bahwa produk yang akan diekspor seluruhnya berasal dari kayu budidaya.
- Produk dapat diekspor apabila terdapat hubungan yang logis antara input-output dengan rendemen sesuai peraturan perundang-undangan dengan dilengkapi data jumlah/volume hasil produksi dan rendemen.