JAKARTA,investor.id – Kerjasama Forest Law Enforcement, Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) antara Indonesia dan Inggris telah ditandatangani pada 29 Maret 2019 dan terus diperkuat melalui Forest Governance, Markets and Climate (FGMC) Stakeholder Forum pada 27-28 April 2022 di London yang diadakan pemerintah Inggris.

Menteri Pemerintah Inggris yang menangani International Enviroment and Climate, and UK Animal Welfare and Forests Lord Zac Goldsmith menyatakan, apresiasinya atas pencapaian perbaikan tata kelola hutan di Indonesia.

“ Pemerintah Inggris akan terus mendorong implementasi FLEGT VPA Indonesia-Inggris karena hal ini merupakan wujud komitmen Inggris untuk memperbaiki tata kelola hutan dan melawan perdagangan kayu illegal dan tidak lestari,” ujar dia dalam keterangan persnya yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Rabu (11/5).

Melalui forum FGMC tersebut, ia menekankan pentingnya perluasan perbaikan tata kelola hutan memperoleh dukungan bersama antara negara produsen dan negara konsumen untuk menciptakan perdagangan kayu dunia yang lestari.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan, penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) telah meningkatkan ekspor produk hasil hutan 80% dalam 13 tahun terakhir, bahkan di masa pandemi tahun 2021 mencetak nilai ekspor lebih dari US$ 13 miliar.

Selain itu, perbaikan tata kelola hutan telah menurunkan penebangan liar 60% dalam kurun waktu 15 tahun terakhir dan secara paralel mengurangi laju deforestasi 75% dalam 3 tahun terakhir ini.

Penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) memberikan pesan penting bagaimana sebuah standar nasional dibangun secara mandatori untuk menjamin keterlusuran dan kelestarian produk hasil hutan.

“ SVLK adalah wujud nyata bagaimana kerjasama global mendorong perbaikan tata kelola hutan Indonesia dan sangat penting memperkuat kesepahaman dan kolaborasi pada tingkat global,” ujar dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mendukung penuh upaya untuk memperluas pengakuan dan keberterimaan SVLK pada tingkat global sejalan dengan kerjasama yang telah berjalan melalui FLEGT VPA dengan Uni Eropa dan Inggris.

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *