| LVLK-BRIK |
|
Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) memiliki sebuah divisi yang memberikan layanan Verifikasi Legalitas Kayu (selanjutnya disebut LVLK BRIK), yang dipersiapkan untuk nantinya menjadi sebuah entitas bisnis tersendiri, terpisah dari organisasi BRIK saat ini yang dibentuk berdasarkan SKB Menteri Perindustrian & Perdagangan dan Menteri Kehutanan Nomor 803 & 10267 tahun 2002.
|

